Kamis, 13 Oktober 2011

KOPERASI

 Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomirakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.
Moh. Hatta, mendefinisikan bahwa :
“Koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong”. di arti lain Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak] Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Prinsip koperasi
Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam [ekonomi]], kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Keunggulan koperasi
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.




Kewirausahaan koperasi
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.




Pengurus
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).




Koperasi di Indonesia
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).

Senin, 07 Maret 2011

SISTEM PEREKONOMIAN


SISTEM PEREKONOMIAN
   Sistem perekonomian  adalah suatu ideologi struktur yang teratur yang digunakan  suatu Negara untuk menjalankan dan mengatur kegiatan ekonomi serta memelihara perekonomian di suatu Negara.
Menurut ahli ekonomi klasik  yaitu John Maynard Keynes dan Adam smith ,anatra kedua pakar ekonomi tersebut mempunyai perbedaan dalam menerapkan system ekonomi.
1.      Adam smith
   Adam smith adalah seorang tokoh ekonomi klasik yang mempunyai pemikiran bahwa kegiatan ekonomi akan berjalan dengan sendirinya ,kemajuan ekonomi bisa terjadi dikarenakan perdagangan secara bebas, dalam karyanya yang berjudul  buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.

2.      John maynard Keynes

      John maynard Keynes adalah seorang tokoh ekonomi modern yang mempunyai pemikiran bahwa perekonomian tidak bisa berjalan dengan sendirinya dikarenakan perekonomian itu sendiri bisa dalam keadaan posisi stabil,naik ataupun terjadi penurunan dan harus ada peran serta pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut, hal itu juga terbukti pada masa Amerika serikat mengalami depresi pada tahun 1930an.dalam karyanya yang berjudul   The General Theory of Employment, Interest and Money
JENIS – JENIS SISTEM PEREKONOMIAN
1.      Sistem  Perekonomian Liberal
Adalah sistem yang berpandangan bahwa kebebasan ekonomi  sebagai kunci kesuksesan perekonomian di suatu Negara.
Contoh : Amerika serikat

2.      Sistem Perekonomian  Komando
Adalah sistem perekonomian yang berpandangan bahwa Pemerintah berhak memiliki,mengatur,dan menjalankan semua kegiatan perekonomian tanpa campur tangan pihak asing.
Contoh : RRC

3.      Sistem Perekonomian Campuran
Adalah sistem perekonomian penggabungan dari kedua sistem perekonomian diatas,atau kata lain perekonomian dijalankan oleh rakyat dan lembaga-lembaga perekonomian tetapi diatur dan diawasi pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya.
Contoh : biasanya digunakan oleh Negara Negara berkembang seperti Indonesia,Malaysia.

Sumber :


PEREKONOMIAN INDONESIA


PEREKONOMIAN INDONESIA
Bicara tentang perekonomian Indonesia banyak sekali pembagiannya dari  sistem perekonomian Indonesia  ,masalah perkonomian Indonesia  dan upaya menstabilkan perekonomian di Indonesia.
A.    SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Untuk itu saya akan membahas Perekonomian Indonesia dari  dasar sistem  perekonomian yang dipakai Negara Indonesia. Sistem Perekonomian Indonesia menggunakan sistem Perekonomian campuran yaitu sistem Perekonomian perpanduan antara sistem kapitalis dan liberal,karena dipengaruhi oleh ideology tersebut maka perekonomian di Indonesia dijalankan bersama sama oleh warga Negara dan diatur / diawasi oleh pemerintah guna menciptakan kestabilitasan nasional ,maksud disini kestabilitasan adalah mengedalikan harga,jumlah barang / jasa untuk keperluan rakyat banyak dan mengatur agar tidak terjadi monopoli perdagangan.maka dari itu perekonomian Indonesia sering disebut Ekonomi kerakyatan yang berazas kekeluargaan.
B.     MASALAH PEREKONOMIAN INDONESIA
Masalah yang dihadapi Indonesia dibidang ekonomi cukup kompleks hal ini dikarenakan penduduk Indonesia yang begitu banyak yang menduduki peringkat 4 dunia serta kurangnya pengolahan SDA dan SDM yang berkualitas dari itu bisa diuraikan beberapa masalah yang dihadapi Indonesia:
1.      IKLIM INVESTASI = Iklim investasi di Indonesia belum maksimal dikarenakan para penanam modal dari asing enggan menanamkan modalnya ke Indonesia karena keadaan Birokrasi yang bertele-tele dan infrastruktur yang kurang memadai.
2.      INFLASI = inflasi di Indonesia cukup tinggi dikarenakan  kebijakan fiskal dan moneter yang diterapkan oleh pemerintah tidak tercapai,di Indonesia terjadi Inflasi tertinggi pada waktu tahun 1997.
3.      KETENAGAKERJAAN = masalah ini sampai sekarang belum dapat diatasi karena jumlah penduduk Indonesia setiap tahunnya meningkat dan tidak diimbangi oleh lapangan pekerjaan yang memadai yang menyebabkan pengangguran serta masalah kurangnya keahlian atau skill para tenaga kerja Indonesia.
4.      PENGELOLAHAN SUMBER DAYA ALAM= pengelolaan sumber daya alam di Indonesia kurang maksimal  dan banyak SDA yang dikuasai oleh pihak swasta yang mempunyai kemajuan teknologi yang tinggi menjadikan pendapatan Negara berkurang.
5.      NERACA PERDAGANGAN YANG DEFISIT = Negara Indonesia dalam kegiatan perdangangan Internasional ,impor lebih besar daripada ekspor menyebabkan Indonesia mengalami defisit
,sehingga produk asing membanjiri pasar sedangkan produk kita tidak laku.
C.    UPAYA MENSTABILITASKAN PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Dengan menggunakan kebijakan fiskal dan moneter,non moneter fiskal
1.      Kebijakan fiskal  = yaitu kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk melakukan pungutan pajak dan mengatur pengeluaran Negara.
2.      Kebijakan Monoter = yaitu kebijakan pemerintah di bidang keuangan dengan mengatur peredaran uang yang dilakukan oleh Bank Indonesia
Contoh: kebijakan sanering,devaluasi,dan kebijakan suku bunga.
3.      Kebjakan non moneter non fiskal = biasanya kebijakan kebijakan pemerintah dibidang perdangan Internasional seperti; dumping,larangan impor,larangan ekspor,bea cukai,bea masuk dll.

http://id.wikipedia.org/wiki/Inflasi_dan_perekonomian_Indonesia