Kamis, 09 Desember 2010

MEMPERKUAT EKONOMI RAKYAT LEWAT TEKNOLOGI

Pentingnya Ekonomi Rakyat

Ada dua alasan utama kenapa ekonomi rakyat merupakan suatu isu penting di dalam perekonomian Indonesia. Pertama, kemiskinan hingga saat ini masih merupakan salah satu masalah serius. Walaupun jumlah orang miskin sebagai persentase dari jumlah penduduk terus menurun, di lapangan kenyataannya berbeda, kemiskinan semakin nyata. Tidak hanya itu, jumlah orang yang rentan terhadap kemiskinan juga banyak,yakni mereka yang saat ini masih banyak berada di atas garis kemiskinan. Sedikit saja ada goncangan seperti kenaikan harga pangan atau enerji, mereka langsung jatuh miskin. Kedua, masalah pengangguran yang juga sulit dituntaskan. Di satu sisi, jumlah penduduk yang berarti juga jumlah angkatan kerja yang membutuhkan pekerjaan bertambah, namun disisi lain, kesempatan kerja yang disediakan di sektor formal semakin terbatas. Karena Indonesia tidak memiliki tunjangan pengangguran seperti di negara-negara welfare states di Eropa Barat, maka mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan di sektor formal terpaksa melakukan pekerjaan apa saja di sektor informal. Jadi, sektor informal selama ini berfungsi sebagai pekerjaan the last resort bagi orang-orang yang tidak mendapatkan pekerjaan di sektor formal.

Pendefinisian ekonomi rakyat hingga saat ini belum tuntas. Apa yang dimaksud dengan ekonomi rakyat? Siapa yang termasuk rakyat dan siapa yang tidak? Apakah seorang konglomerat berwarga negara dan tinggal di Indonesia bukan termasuk rakyat, sehingga perusahaannya tidak dianggap ekonomi rakyat?. Namun ada semacam kesepakatan umum bahwa usaha-usaha yang masuk di dalam kategori ekonomi rakyat adalah usaha mikro (UMI), usaha kecil (UK), atau gabungan usaha mikro dan kecil (UMK). Perusahaan tersebut pada umumnya tidak terdaftar, tidak memiliki izin usaha. Kebanyakan dari UMK digolongkan sebagai sektor informal.

Sebagian besar dari jumlah unit usaha di Indonesia adalah kategori UMK (Tabel 1). Pada tahun 2007 misalnya, dari 50 juta perusahaan yang tercatat, sekitar 99 persen lebih adalah kategori UMK. Berbeda dengan usaha menengah (UM), usaha besar (UB), dan digabung menjadi usaha menengah dan besar (UMB), UMK sangat padat karya. Oleh karena itu, keberadaan UMK menandakan keberadaan ekonomi rakyat, dan menjadi sangat krusial terutama dikaitkan dengan upaya-upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan. 



Kendala Ekonomi Rakyat

Walaupun ekonomi rakyat dianggap penting, namun dalam kenyataannya UMK sulit untuk berkembang, karena berbagai hambatan. Hambatan atau intensitas hambatannya berbeda di satu daerah dengan di daerah lain, antara perdesaan dan perkotaan, antar sektor, atau antar sesama unit usaha di sektor yang sama. Namun demikian, persoalan umum UMK adalah keterbatasan modal kerja maupun investasi; kesulitan dalam pemasaran, distribusi dan pengadaan bahan baku dan input lainnya; keterbatasan sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan akses ke informasi mengenai peluang pasar dan lainnya; biaya transportasi dan enerji yang tinggi; keterbatasan komunikasi; dan ketidakpastian akibat peraturan-peraturan dan kebijaksanaan ekonomi yang tidak jelas arahnya.
Survei BPS (2003, 2005) terhadap UMK di industri manufaktur menunjukkan permasalahan klasik dari usaha rakyat ini (Tabel 2). Permasalahan utama adalah keterbatasan modal dan kesulitan pemasaran. Walaupun banyak skim kredit khusus bagi pengusaha mikro dan kecil, sebagian besar dari responden terutama yang berlokasi di pedalaman/perdesaan tidak pernah mendapatkan kredit dari bank atau lembaga-lembaga keuangan lainnya. Mereka tergantung sepenuhnya pada uang/tabungan mereka sendiri, uang/bantuan dan dari saudara/kenalan atau dari sumber-sumber informal untuk mendanai kegiatan produksi mereka. Alasannya beragam; tidak pernah dengar atau menyadari adanya skim khusus tersebut, ada yang pernah mencoba tetapi ditolak karena usahanya dianggap tidak layak untuk didanai atau mengundurkan diri karena ruwetnya prosedur administrasi, atau tidak mampu memenuhi persyaratan termasuk penyediaan jaminan, atau ada banyak pengusaha kecil yang dari awalnya memang tidak berkeinginan meminjam dari lembaga keuangan formal. 

Selain itu, UMK mengalami keterbatasan SDM dan lemahnya kemampuan teknologi. Hal ini tidak hanya membuat buruknya kualitas produk yang dihasilkan, tetapi juga membuat rendahnya produktivitas tenaga kerja. Produktivitas tenaga kerja di UMK jauh lebih rendah daripada di UMB (Gambar 1 dan Gambar 2). Banyak literatur mengenai UMK di negara sedang berkembang (NSB) dibandingkan UMK di negara maju (NM) adalah tingkat produktivitas. Khusus di industri manufaktur, produktivitas tenaga kerja di UMB pada tahun 2005 tercatat sebesar Rp 257,6 juta per pekerja, sedangkan di UMK hanya Rp 19,8 juta per pekerja. Pada tahun 2001, produktivitas tenaga kerja di kelompok usaha pertama Rp 167,70 juta, bandingkan Rp 10,98 juta di kelompok usaha kedua. 




Dalam hal pemasaran, UMK pada umumnya tidak punya sumber-sumber daya untuk mencari, mengembangkan, memperluas pasar. Mereka sangat tergantung pada mitra dagang, misalnya pedagang keliling, pengumpul, atau trading house, atau tergantung pada konsumen yang datang langsung ke tempat produksi mereka; adapula keterkaitan produksi dengan UMB lewat sistem subcontracting, namun persentasenya kecil.

Sumber Modal UMKM

Indonesia seperti di NSB umumnya (juga di NM), sebagian besar modal kerja maupun investasi di UMK adalah dari sumber informal. Sumber terbasar dari modal di kelompok usaha tersebut bukan dari sektor keuangan formal, termasuk lembaga-lembaga keuangan mikro, tetapi dari modal sendiri, seperti uang tabungan pemilik usaha, bantuan dari keluarga, pinjaman dari pedagang atau pemasok bahan baku, peminjam-peminjam informal, atau dari pembeli/konsumen dalam bentuk pembayaran (sebagian atau sepenuhnya) di muka (Tabel 3). Modal sendiri mencapai 82 persen dari jumlah modal yang diperlukan di dalam kelompok UMI, dan hampir 69 persen di dalam kelompok UK. 



Selanjutnya, UK yang menggunakan pinjaman sebagai modal pembiayaan kegiatan produksi, sebagian besar meminjam, seluruhnya atau sebagian berasal dari perbankan (Tabel 4). Sedangkan di dalam kelompok UMI, bagian terbesar adalah pinjaman dari keuarga. UMI mungkin lebih sulit mendapatkan kredit perbankan dibandingkan UK. 

Survei BPS tahun 2006 untuk UMK dan UM di semua sektor ekonomi (Tabel 5) juga memperlihatkan kecenderungan yang sama hasil survei BPS 2005. Sumber modal UM lebih banyak dari perbankan daripada UMK. Pertanyaannya adalah apa yang penyebabnya? Apakah karena UMK lebih enggan meminjam dari bank atau memang bank lebih mempersulit akses dana buat UMK?



Berbagai alasan tingkat kesulitannya bervariasi antara UMK (bahas lebih 1 alinea isi tabel 6), diantaranya adalah kesulitan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kredit dari bank, misalnya tidak punya agunan ; walaupun. (Tabel 6). Penelitian SMEDC-UGM tahun 2002, seperti yang dikutip oleh Kuncoro (2008a) adalah tidak adanya agunan merupakan penyebab utama tidak meminjam kredit dari bank (Gambar 3). Masalah agunan ini ada kaitannya dengan kondisi keuangan dari pemilik usaha/pengusaha. Pada umumnya pemilik UMK adalah dari keluarga miskin yang nilai total dari asetnya seperti rumah atau tanah tidak memenuhi nilai jaminan yang diharuskan oleh perbankan. 



Masalah sulitnya mendapatkan akses ke sumber pendanaan formal lebih dirasakan oleh wanita pengusaha yang bergerak di UMK dan UM, terutama di UMK,. Ini bahkan merupakan suatu permasalahan kunci bagi banyak wanita pengusaha di Indonesia, terutama di UMK yang berlokasi di perdesaan. Problem ini erat kaitannya dengan hak-hak kepemilikan aset, sehingga membuat mereka tidak mampu memenuhi persyaratan. Di Indonesia, seperti umumnya di NSB, lelaki tetap diangap sebagai kepala rumah tangga, lelaki tetap dianggap sebagai pemilik/pewaris resmi dari semua aset keluarga seperti tanah, perusahaan dan rumah.

Sumber-sumber Peralihan Teknologi ke UMK

Sebuah perusahaan, baik itu UMB maupun UMK, harus meningkatkan kapasitasnya untuk meningkatkan, atau paling tidak mempertahankan tingkat daya saingnya, agar terjamin kelangsungan pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang. Elemen kunci dari pengembangan kapasitas adalah akumulasi pengetahuan atau pengembangan teknologi. Jadi, dalam hal ini adalah kemampuan suatu perusahaan memperbanyak pengetahuan atau mengembangkan teknologinya. 
Pengembangan teknologi di UMK bisa terjadi secara internal di dalam perusahaan atau bisa difasilitaskan lewat akses ke sumber-sumber luar. Jika teknologi berasal dari luar perusahaan, maka disebut alih teknologi. Banyak definisi dan konsep yang diberikan terhadap alih teknologi. Misalnya, Fransman (1986:7) mendefinisikan alih teknologi internasional sebagai suatu process whereby knowledge relating to the transformation of inputs into outputs is acquired by entities within a country (for example, firms, research institutes, etc.) from sources outside that country. Jadi peralihan teknologi dari satu negara ke negara lain yang dibutuhkan untuk memproses input menjadi output. Sedangkan, Thee (1988:183) memberikan beberapa konsep mengenai alih teknologi. Pertama, penggunaan teknologi yang dialihkan secara efektif dalam lingkungan yang baru. Konsep ini tidak memperhatikan asal usul masukan-masukan produksi yang dipergunakan dalam proses produksi, asal proses ini berjalan dengan lancar. Kedua, teknologi dianggap telah dialihkan dengan baik jika angkatan kerja setempat mampu menangani teknologi yang diimpor secara efisien. Misalnya, menurut konsep ini alih teknologi berjalan dengan baik jika pekerja di pabrik bersangkutan telah memperoleh keterampilan yang memadai untuk menjalankan dengan baik mesin yang diimpor, memeliharanya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dan mampu memperbaiki kerusakan mesin. Konsep ini juga meliputi kemampuan para manajer lokal untuk menyusun jadwal proses produksi, rencana pemasaran, dan sebagainya. Ketiga, alih teknologi telah terjadi dengan baik jika teknologi yang diimpor mulai tersebar ke perusahaan lokal lainnya. Keempat, alih teknologi dianggap telah berlangsung dengan baik jika teknologi yang diimpor telah dipahami dan dikuasai sepenuhnya oleh staf teknis dan para pekerja lokal, dan jika teknologi impor ini mulai diubah dan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan khas dari keadaan lokal. 

Hingga saat ini, litaratur mengenai peralihan teknologi sudah sangat banyak, namun fokusnya lebih pada peralihan antar negara, terutama dari NM ke NSB, dan tidak terlalu banyak studi yang khusus UMK dan UM. Menurut Dahlman, dkk (1985), Soesastro (1998), UNCTC, (1987), Tambunan (2006), ada banyak cara mentransfer teknologi antar negara, dan jalur yang umum digunakan dalam alih teknologi adalah sebagai berikut: (1) penanaman modal asing (PMA) atau perusahaan asing, baik dalam bentuk afiliasi yang sepenuhnya milik asing maupun dalam bentuk sebuah patungan (JV) dengan perusahaan lokal. Pentingnya PMA sebagai salah satu sumber teknologi bagi NSB sering terjadi melalui sistem subcontracting dengan perusahaan-perusahaan lokal yang membuat input, komponen, suku cadang atau barang setengah jadi; (2) persetujuan lisensi teknologi/teknis dari sebuah perusahaan asing (tidak harus selalu PMA) sebagai pemilik kepada sebuah perusahaan lokal di bawah suatu pengawasan yang ketat dari pemilik ; (3) turnkey projects/plants: teknisi lokal terlibat, penuh atau hanya pada bagian tertentu dari pembuatan suatu produk asing; (4) perdagangan, atau lebih spesifik lagi, impor barang-barang modal atau antara yang dapat digunakan oleh perusahaan-perusahaan lokal sebagai suatu model untuk merekayasa ulang. Selain itu, ekspor juga merupakan sumber alih teknologi. Karena agar ekspor tetap laku maka kualitas dari barang ekspor harus terus diperbaiki sesuai dengan permintaan pasar atau syarat-syarat dari pembeli, dan untuk memenuhi syarat-syarat tersebut terjadi arus informasi mengenai teknologi dari pembeli ke penjual; (5) pelatihan dan pendidikan, di mana mahasiswa atau pekerja dari NSB belajar atau mengikuti program-program pelatihan atau kuliah di NM; (6) bantuan teknis dan konsultansi yang diberikan oleh tenaga-tenaga ahli atau perusahaan-perusahaan dari NM kepada perusahaan-perusahaan di NSB; (7) arus informasi publik mengenai kemajuan teknologi lewat antara lain penjelasan-penjelasan paten, program-program televisi, majalah-majalah dan jurnal-jurnal teknologi dan ilmu pengetahuan internasional; (8) kunjungan pekerja dan teknisi dari NSB ke pabrik di NM; dan (9) membuat alat/mesin asli, perusahaan lokal di NSB membuat produk tertentu sesuai klasifikasi spesifik yang ditetapkan oleh perusahaan di NM. 

Telah disebut di atas bahwa PMA termasuk salah satu sumber penting teknologi bagi perusahaan-perusahaan di NSB. Dari sisi sektor swasta di dalam negeri, selain PMA, UMB nasional juga berperan sebagai salah satu sumber teknologi bagi UMK, umumnya lewat keterkaitan produksi subcontracting. Selain itu ada cara tidak langsung dalam peralihan teknologi dari PMA atau dari UMB yakni lewat mobilisasi tenaga kerja yang pindah dari PMA atau UMB ke UMK. Pekerja-pekerja yang telah sekian lama bekerja di PMA atau UMB telah mendapatkan banyak pengetahuan dan ini bisa menjadi sumber inovasi di UMK. 

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, dari literatur yang ada mengenai transfer teknologi, khususnya lewat subcontracting, kasus-kasus mengenai UMK tidak terlalu banyak. Di NSB di Asia, bukti-bukti adanya keterkaitan produksi dalam sistem subcontracting yang intensif antara UMK dan UMB atau PMA hanya terdapat di negara yang tingkat industrialisasinya sudah maju seperti Korea Selatan, Taiwan dan Singapura, dan juga Thailand dan Malaysia. Di Singapura, misalnya, subcontracting antara perusahaan-perusahaan PMA dan UMK lokal sangat kuat, dan sangat berdampak positif terhadap perkembangan sektor industri manufakturnya, khususnya di kelompok-kelompok industri elektronik dan komputer (Hew 2004) Demikian juga di Malaysia di industri elektroniknya, keterkaitan produksi antar perusahaan, khususnya antara PMA dan pemasok-pemasok lokal berkembang pesat, yang antara lain disebabkan oleh persaingan yang sangat ketat dan perubahan teknologi yang memaksa UB atau UM mensubkontrakkan bagian-bagian tertentu ke UMK (Kanapathy 2004). 

Sayangnya, dari literatur yang ada tersebut, peran perguruan tinggi, lembaga R&D dan departemen-departemen pemerintah sebagai sumber-sumber pengembangan teknologi di UMK di negara berkembang masih relatif sedikit. Padahal perguruan tinggi tinggi bisa sangat penting peranya dalam mendukung upaya pengembangan teknologi atau kegiatan inovasi di UMK lewat misalnya program-program pelatihan, pembinaan atau pendampingan seperti yang banyak dilakukan oleh dosen-dosen dalam rangka memenuhi kewajiban mereka dalam pengabdian masyarakat. Lembaga R&D juga bisa memberikan suatu kontribusi penting, misalnya dalam bentuk kerjasama penelitian/pengembangan suatu metode produksi atau produk. 

Kesimpulan dari studi mengenai peralihan teknologi ke UMK adalah sebagai berikut. Pertama, peran UMB (termasuk PMA) lebih besar daripada peran perguruan tinggi, lembaga R&D atau departemen pemerintah. Kemungkinan besar hal ini disebabkan oleh desakan pasar, yang memaksa UMB mencari pemasok-pemasok untuk komponen tertentu demi efisiensi. Contohnya, pembuatan suatu produk seperti komputer, mobil, pesawat, dll. sudah tidak lagi hanya oleh satu perusahaan melainkan melibatkan banyak perusahaan, bahkan lintas negara. Sedangkan perguruan tinggi atau lembaga penelitian yang biasanya mempunyai anggaran tetap setiap tahun tidak terdorong untuk membantu UMK jika tidak diharuskan oleh pemerintah. Kedua, kegiatan subcontracting di NSB, yang intensif antara UMK dan UMB hanya ada di sejumlah kecil negara. Karena UMK tidak/belum mampu berfungsi sebagai subkontraktor yang efisien dan berdaya saing tinggi yang mampu memenuhi persyaratan dari UMB. Penyebab utamanya adalah keterbatasan UMK terhadap modal dan penguasaan teknologi dasar yang membuat biaya besar bagi UMB jika UMK tersebut dipaksakan menjadi subkontraktor-subkontraktornya.

Peralihan Teknologi ke UMK di Indonesia

Peran Usaha Menengah dan Besar (termasuk PMA)
Di Indonesia, walaupun ada upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah sejak zaman Orde Baru untuk mengembangkan kerjasama antara UMK dengan UMB (termasuk PMA), terutama dalam sistem subcontracting, akan tetapi kenyataannya sistem keterkaitan produksi ini masih relatif lemah. Selama era Orba, pemerintah menerapkan suatu sistem proteksi dan peraturan-peraturan mengenai kandungan lokal (“deletion program”) di sejumlah kelompok industri, termasuk mesin, elektronik dan otomotif, sebagai bagian dari kebijaksanaan substitusi impor (SI). Rasional kebijaksanaan kandungan lokal tersebut adalah untuk mengembangkan industri sendiri diperlukan suatu kepastian pasar di dalam negeri, yang selanjutnya berarti bisa meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi dari industri nasional (TAF, 2000). Selain itu, kebijaksanaan kandungan lokal itu diharapkan bisa menciptakan suatu pola pembangunan industri yang mengikuti model piramid industri dari Jepang, di mana semua lapisan saling tersambung dan saling mendukung. UMK pada tingkat dasarnya mendukung UM, dan UM mendukung UB pada ujung atas dari piramid tersebut. UMB di industri yang dilindungi dari impor juga dituntun oleh berbagai macam peraturan dan fasilitas untuk memakai bahan baku, komponen, dan input lainnya yang diproduksi di dalam negeri, terutama dari UMK. Keterlibatan UMK sebagai subcontracting di dalam produksi dalam negeri dipercayai sebagai suatu cara yang efektif. 

Namun kebijaksanaan industri tersebut ternyata tidak menghasilkan struktur piramid a’la Jepang. Sebaliknya, kebijaksanaan itu telah menghasilkan suatu sistem produksi terintegrasi kuat secara vertikal diantara sesama UB. The Asia Foundation (TAF, 2000) menegaskan bahwa kegagalan dalam menciptakan saling ketergantungan yang kuat antara UMK dengan UMB adalah terutama karena intervensi pemerintah terlalu besar, yang bertujuan menggantikan mekanisme pasar. Pemerintah menetapkan produk-produk atau industri-industri mana yang mendapatkan prioritas di dalam kebijaksanaan tersebut, dan memberikan insentif-insentif fiskal sesuai dengan jenis produk atau tipe industri yang mendapatkan prioritas. Penentuan prioritas tidak selalu didasarkan pada pertimbangan ekonomi, seperti kapasitas UMK untuk melakukan investasi dan penyerapan teknologi.

Menurut Thee (1990), hanya di industri otomotif yakni PT ASTRA Internasional dapat dikatakan berhasil hingga tingkat tertentu menaikkan kandungan lokal di dalam perakitan/pembuatan otomotif, sebaliknya untuk industri lainnya. PT ASTRA International mampu mengembangkan sejumlah UMK dan UM menjadi perusahaan pemasok komponen otomotif yang layak dan efisien. Sebagai hasil dari pelatihan-pelatihan yang diberikan oleh PT ASTRA Internasional kepada pemasok-pemasok lokal yang berpotensi, maka dalam waktu singkat, pemasok-pemasok tersebut sudah mampu membuat beragam jenis komponen dan onderdil untuk bebagai merek mobil dan motor Jepang sesuai standar kualitas dan mensuplainya sesuai jadwal yang ditetapkan oleh PT ASTRA Internasional (Tambunan, 2010). 

Thee (1990b, 1997) juga memberikan argumen yang sama bahwa keterkaitan produksi antara UMK dan UMB atau antara perusahaan lokal dengan PMA di sektor industri tidak berkembang lancar selama era Orde Baru karena distorsi pasar akibat intervensi pemerintah. kekurangan keterampilan/pendidikan dan rendahnya kemampuan teknologi dari perusahaan-perusahaan lokal, terutama UMK. SRI International (1992) juga menemukan bahwa keterkaitan produksi antara UMB dan sentra-sentra UMK sangat lemah dan hanya sebagian kecil dari sentra-sentra yang ada di Indonesia (dan semuanya terdapat di Jawa) yang mempunyai hubungan subcontracting dengan UMB. Studi-studi lainnya seperti Sato (2000), Supratikno (2001), dan JICA (2000) juga menyimpulkan hal yang sama bahwa subcontracting antara UMB dan UMK lemah, terutama karena UMK tidak bisa memenuhi standar kualitas yang diminta oleh UMB, dan hal ini jelas karena keterbatasan UMK atas teknologi dan SDM. 

Selain dalam bentuk subcontracting, aliansi strategis antara UMK dan UMB juga sangat krusial sebagai salah satu sumber teknologi bagi UMK. Namun tidak mudah mendapatkan kasus-kasus keberhasilan pengembangan AS antara UMK dan UMB di Indonesia. Kasus-kasus yang ada antara lain adalah kasus kluster industri pakaian jadi di Bali, dan kasus-kasus mengenai kluster-kluster UKM lainnya yang tersebar di Jawa seperti kluster industri mebel di Jepara, kluster industri komponen mesin di Ceper, kluster industri pengerjaan logam di Tegal, kluster industri komponen-komponen tertentu dari pakaian batik di sekitar Yogyakarta dan industri mobil dan motor Astra. Di beberapa kasus ini (terkecuali Astra), arus informasi, bantuan teknis dan lainnya banyak berasal dari pembeli-pembeli asing, yang mencari produk-produk berkualitas untuk pasar ekspor dan mau memberi bantuan kepada produsen-produsen lokal di kluster-kluster tersebut agar bisa membuat produk-produk dengan kualitas yang mereka inginkan. 

Dari kasus Bali tersebut yang ditelitinya, Cole (1998:256) menyimpulkan betapa pentingnya aliansi strategis antara produsen-produsen lokal dengan pembeli-pembeli mereka dari luar negeri sebagai berikut, a more effective private sector solution would be ’strategic alliances’, or the transfer of knowledge as a natural part of coperative long-term business relationships. In the context of such relationships, buyers of products and vendors of technology and capital often provide information-related assistance to less developed firms as a normal part of doing business. Such transfers are driven by long-term profit motivation and have nothing to do with welfare. To work, knowledge transfer through strategic alliances has to be entirely voluntary and must provide enough returns for the knowledge provider to cover the costs and the risks involved.

Penelitian Tambunan (2006) terhadap lebih dari 100 UMK dan UM di Indonesia juga menambah bukti empiris bahwa di dalam kelompok UMK dan UM, aliansi strategis cukup popular terutama diantara UM. Ia meneliti 124 responden, kebanyakan adalah UM, dan menemukan lebih dari 50 persen dari mereka pernah mempunyai aliansi strategis dengan perusahaan lain. Namun demikian, persentase dari mereka yang punya aliansi strategis bervariasi menurut industri. Sebagian besar dari perusahaan yang diteliti di kelompok industri makanan, minuman, dan tembakau, dan industri yang membuat produk logam seperti mesin-mesin, alat-alat produksi, dan barang modal lainnya pernah punya beberapa tipe aliansi strategis dengan perusahaan lain, sedangkan proporsi di kelompok industri lainnya sangat rendah. Kebanyakan dari perusahaan-perusahaan yang diteliti mempunyai lebih dari satu tipe aliansi strategis. Tipe aliansi strategis yang paling penting adalah kesepakatan kerja sama jangka panjang dalam pemasaran, aliansi pembeli-pemasok, dan kerjasama dalam teknologi. Dalam hal jenis bantuan yang didapat oleh perusahaan mitra aliansi strategis yang terpenting adalah teknologi, informasi pasar, dan pelatihan keahlian pekerja. Beberapa dari jenis aliansi strategis di tabel tersebut (BELUM ADA TABELNYA???) dijelaskan secara garis besar di sini. Kesepakatan pemasaran jangka panjang punya tiga sub-tipe, yakni pemasaran, distribusi, dan produksi. Diantara sub-tipe tersebut, frekuensi (dalam arti yang banyak dilakukan oleh responden) dari kesepatakan dalam pemasaran lebih tinggi daripada frekuensi dari kesepakatan-kesepakatan dalam distribusi dan produksi. Kontrak/lisensi luar bisa jangka pendek atau jangka panjang, tergantung terutama dari jenis kegiatan. Hasil survei menunjukkan bahwa dari mereka yang memiliki aliansi strategis dalam jenis ini lebih banyak yang memilih jangka pendek. Mereka menganggapnya lebih menarik terutama karena tidak membuat ketergantungan yang terlalu lama pada pihak lain. Aliansi teknologi adalah suatu kerja sama dalam melakukan R&D, baik dalam produk yang dibuat maupun proses produksinya, ternyata R&D dalam proses produksi lebih penting daripada dalam membuat produk bagi sebagian responden yang memilih jenis aliansi strategis ini..

Sedangkan, penelitian The Asia Foundation (TAF, 2000) menunjukkan bahwa sebagian besar dari respondennya yang memiliki aliansi strategis adalah dalam kerjasama pemasaran, bukan aliansi teknologi (yakni pengembangan atau difusi teknologi). Penelitiannya mencakup 300 perusahaan di tiga subsektor manufakktur, yaitu agro misalnya makanan, produk kayu dan pakaian di enam wilayah yaitu Sumatra Utara, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. 
Menyangkut jenis bantuan yang diterima oleh para responden dari mitra aliansi strategis yang paling banyak adalah teknologi, informasi pasar, dan pelatihan ketrampilan. Bantuan seperti ini dianggap sebagai bentuk konkrit dari keuntungan dari membangun suatu aliansi strategis sehingga dapat meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, efisensi dalam proses produksi, produktivitas tenaga kerja, dan yang akhirnya tingkat daya saing perusahaan.

Seperti telah dijelaskan sebelumnya, di dalam studi ini juga dilakukan sebuah survei terhadap sejumlah UMK di klaster industri pengerjaan logam di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Tegal termasuk satu dari sejumlah kecil wilayah di Indonesia yang mempunyai suatu sejarah panjang perkembangan industri pengerjaan logam. Tegal menjadi pusat pengerjaan logam sejak pertengahan 1800-an pada saat wilayah itu masih merupakan tempat dari sejumlah pabrik gula dan perusahaan terkait termasuk bengkel lokomotif dan pabrik-pabrik pemprosesan logam. Industri logam di Tegal terus berjalan hingga saat ini, yang pernah mengalami perkembangan pesat pada masa Orde Baru, saat pembangunan infrastruktur dan ekonomi sangat pesat. Kegiatan subcontracting pertama di industri pengerjaan logam di Kabupaten ini muncul pada awal dekade 80-an, bersamaan dengan dimulainya kegiatan pemerintah untuk mengembangkan industri pengerjaan logam di Indonesia.

Penelitian mendalam terhadap 34 responden termasuk beberapa pemilik perusahaan inti dan plasma, beberapa pemilik perusahaan lokal yang hanya memasok pasar-pasar eceran dan grosir, pejabat-pejabat tertentu pemerintah lokal, dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Responden-responden tersebut diseleksi dari empat wilayah di Kabupaten Tegal, yakni Adiwerna, Talang, Desa Kebasen dan Desa Dampyak. Beberapa dari mereka diwawancarain secara semi-terstruktur, termasuk pejabat-pejabat pemerintahan lokal yang relevan, untuk membicarakan inisiatif-inisiatif pemerintah untuk penyebaran teknologi dan sejarah perkembangan keterkaitan produksi lewat sistem-sistem subcontracting di Tegal, sedangkan responden-responden lainnya di wawancarain secara mendalam, termasuk representatif-representatif dari dua subkontraktor lokal (inti) dari PT Komatsu Indonesia Tbk (sebut KI), yang merupakan sebuah perusahaan afiliasi dari PMA Jepang yang paling dominan di klaster tersebut dalam kegiatan subcontracting. Studi kasus ini memusatkan perhatian pada UMK dan UM pengerjaan logam di LIK Takaru. Selain, wawancara, dua kali focus group discussion (FGD) dilakukan di Desa Kebasen termasuk dengan sepuluh (10) pemilik perusahaan lokal untuk membicarakan kebutuhan-kebutuhan mereka dalam upaya mengembangkan usaha-usaha mereka dan menilai manfaat atau kualitas dari pelatihan-pelatihan yang mereka pernah dapatkan dari pemerintah maupun swasta dalam lima tahun terakhir. 

Secara umum, kemampuan teknis dari industri pengerjaan logam di Tegal didapat dari suatu sejarah yang panjang dari pengalaman masyarakat di kabupaten tersebut dalam membuat barang dari logam atau industri sejenisnya. Dengan akumulasi pengetahuan teknis mereka lebih dari 20 tahun lamanya, sejak kegiatan subcontracting pertama dimulai di kabupaten tersebut, pengusaha-pengusaha logam di Tegal sekarang mampu membuat berbagai macam mesin pertanian dan industri, komponen otomotif dan kapal laut. Namun demikian, kualitas dari kebanyakan produk masih relatif buruk. Hanya sejumlah kecil perusahaan yang bisnis utamanya melayani perusahaan besar seperti KI menghasilkan produk dengan kualitas baik. Menghasilkan dan mempertahankan kualitas baik menjadi suatu perhatian serius dari KI. Di perusahaan seperti itu, kemampuan untuk mewujudkan teknologi yang ditransfer dari luar dalam bentuk produk yang dihasilkan sesuai spesifikasi yang diminta dikembangkan secara serius (Iman dan Nagata 2002).

Hasil survei menemukan bahwa sumber utama teknologi atau pengetahuan dari luar adalah UB, kebanyakan cabang-cabang dari perusahaan-perusahaan asing seperti KI ke subkontrak lokalnya (yakni perusahaan-perusahaan inti). Subkontraktor inti memasok komponen alat-alat berat ke KI. Selain UB dan pemerintah, beberapa pemilik toko eceran lokal juga bertindak sebagai penyedia pengetahuan dengan menginformasikan perusahaan logam lokal mengenai preferensi konsumen, permintaan, dan inovasi-inovasi baru. Seorang pemilik perusahaan lokal mengatakan bahwa pemilik toko eceran menciptakan produk-produk baru (sesuai kebutuhan pasar) dan meminta perusahaan-perusahaan logam lokal untuk membuatnya. Sementara untuk KI, kualitas adalah prioritas pertama, pemilik-pemilik toko eceran pada umumnya menekankan biaya rendah di atas kualitas. Untuk banyak pemilik-pemilik perusahaan (kebanyakan dari kategori UMI) yang ditolak oleh KI sebagai subkontraktor-subkontrak inti-nya, karena mereka tidak mempunyai kapasitas untuk menghasilkan komponen-komponen dengan kualitas baik sesuai permintaan (mereka tidak memiliki mesin, tenaga kerja dan fasilitas-fasilitas yang diperlukan), toko-toko grosir/eceran adalah pilihan mereka satu-satunya untuk berhubungan bisnis. Mereka menjual ke toko-toko tersebut produk-produk akhir yang sederhana seperti kerekan dan jendela-jendela kapal laut. Walaupun toko tersebut bisa minta terlebih dahulu suatu contoh barang, sedikit penekanan terhadap presisi. Atau, jika mereka beruntung, mereka bisa menjadi plasma bagi subkontraktor-subkontraktor inti dari KI.

Untuk mendapatkan akses teknologi dari KI, perusahaan-perusahaan lokal harus terlebih dahulu menjadi subkontraktornya, dan perusahaan-perusahaan lokal tersebut harus bisa membuktikan terlebih dahulu bahwa mereka punya kemampuan untuk membuat komponen-komponen dengan kualitas tinggi dan bisa memenuhi jadwal penyerahan yang ketat. Setiap calon subkontraktor diperiksa terlebih dulu apakah perusahaan tersebut memiliki mesin, tenaga kerja, fasilitas-fasilitas, berbadan hukum, dan memakai standar-standar ISO yang diharuskan. Setelah itu, para calon tersebut diharuskan membuat suatu contoh komponen dengan syarat-syarat yang ditetapkan terlebih dahulu. Menurut seorang pemilik perusahaan inti dari KI yang diwawancarain, sebelum suatu kesepakatan ditanda tanganin, KI sering minta suatu percobaan proses produksi dalam jumlah yang banyak, dengan melalui berbagai pengujian kualitas. Jika perusahaan-perusahaan local calon subkontraktor inti bisa membuat suatu produk tertentu pada suatu jadwal tetap dan dengan kualitas yang konsisten, maka mereka diberikan suatu lisensi untuk membuat bagian-bagian produk yang berbeda, dan dengan itu calon-calon perusahaan inti tersebut memperluas macam-macam produk mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, banyak perusahaan logam lokal di Tegal yang diuji kelayakannya sebagai subkontraktor-subkontraktor inti bagi KI melalui sejumlah pesanan, tetapi, pada akhirnya, hanya sejumlah kecil perusahaan local yang diterima; dua diantaranya termasuk di dalam sampel survei. 

Selama survei, ditemukan lebih banyak UM dan UK dibandingkan UMI yang mampu memenuhi persyaratan menjadi subkontraktor. Hanya ada beberapa UMI yang melakukan subcontracting secara tidak langsung dengan UB lewat keterkaitan plasma dengan subkontraktor-subkontraktor inti. Dari hasil wawancara dengan beberapa pemilik UMI,keterbatasan modal dan keahlian, serta tidak adanya akses ke informasi merupakan tiga (3) hambatan utama menjadi subkontraktor. Mereka tidak punya uang cukup untuk membeli mesin yang dibutuhkan dan menggaji banyak pekerja. Mereka sering menggunakan mesin-mesin tua atau bukas atau yang dibuat/direkayasa sendiri. Jika mereka menggaji orang, sering kali pekerja-pekerja berpendidikan rendah atau dengan sedikit atau tanpa pengalaman karena lebih murah. Jadi semua proses produksi sangat tergantung pada pengetahuan atau keahlian si pemilik usaha Sejak banyak pemilik UMI mengembangkan keahlian mereka lewat bekerja di bengkel-bengkel kecil dan jarang sekali mendapatkan pelatihan-pelatihan formal, mereka memiliki kesulitan-kesulitan dalam membaca petunjuk-petunjuk teknis dan sebaliknya lebih tergantung pada meng-copy contoh-contoh, yang menyebabkan hasil yang kurang akurat. Jadi, mereka kekurangan kemampuan teknis untuk memproduksi komponen-komponen yang kompleks dengan presisi yang diharuskan oleh perusahaan-perusahaan pemberi pesanan. Juga, karena keterbatasan informasi dan tidak memiliki keahlian, mereka tidak tahu bagaimana memenuhi standar-standar ISO. Mereka mengatakan bahwa tidak banyak yang bisa diharapkan dari pemerintah. Pemerintah memberikan beberapa informasi, tetapi mereka juga membutuhkan bantuan langsung yang tidak selalu bisa didapat dari pemerintah.

PT. Prima Karya (PK) termasuk dari dua subkontraktor inti dari KI yang diwawancarain, yang berspesialisasi dalam pembuatan bagian-bagian dan komponen-komponen dari alat-alat berat, termasuk alat-alat mesin, dasbor, dan bagian-bagian dari mesin pengangkat barang PK didirikan pada tahun 1983 dan pada awalnya membuat antara lain tabung-tabung penyemprot dan mesin-mesin pertanian seperti traktor-traktor tangan. Pada pertengahan dekade 80an, untuk pertama kalinya PK memenangkan suatu kontrak dari sebuah perusahaan besar konglomerat domestik untuk membuat mesin-mesin pengupas kopi dalam jumlah yang besar, tetapi akibat krisis ekonomi 1997/98, kontrak tersebut dihentikan. Pada tahun 1986, PK berhasil menjadi satu dari pemasok-pemasok lokal utama untuk KI. Rata-rata per tahun, PK menghasilkan sekitar Rp 1,2 miliar. Dapat dikatakan bahwa perusahaan ini termasuk diantara subkontraktor-subkontraktor lokal yang sangat berhasil yang mendapat banyak perhatian di dalam studi-studi mengenai kinerja industri pengerjaan logam di Tegal. 

Setelah memenangkan suatu kontrak (menjadi subkontraktor inti), perusahaan lokal tersebut mendapatkan akses ke berbagai pelatihan yang diberikan oleh perusahaan pemberi kontrak tersebut.Menurut pemilik dari sebuah perusahaan subkontraktor dari KI, pelatihan-pelatihan yang pernah didapatnya membahas langsung kebutuhan-kebutuhan teknis dari para subkontraktor dalam memenuhi persyaratan-persyaratan produksi dari KI. Ahli-ahli orang Indonesia dari kantor KI di Indonesia yang memberikan pelatihan-pelatihan tersebut menggunakan suatu cara pengajaran yang memberi dengan jelas pengetahuan yang diperlukan dan menekankan pada aplikasi-aplikasi praktis, dengan 90 persen dari waktu pelatihan digunakan dalam praktek langsung untuk mendapatkan pengalaman. Pelatih-pelatih juga membantu subkontraktor-subkontraktor mengidentifikasi problem-problem bisnis yang dihadapi para peserta dan penanggulangannya. Namun demikian, menurut pemilik-pemilik dari dua perusahaan inti dari KI tersebut, pelatihan yang diberikan tidak untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka, melainkan hanya untuk bisa berproduksi dengan biaya rendah. Selain itu, KI memang membantu mereka mendapatkan kemampuan memproduksi komponen-komponen, tetapi tidak terlalu tertarik untuk meningkatkan kemampuan mereka dari spesialisasi membuat komponen ke kemampuan membuat atau merakit produk-produk jadi.

Peran Universitas dan Lembaga R&D

Sejumlah bukti terutama di NM menunjukkan bahwa universitas dan lembaga R&D bisa sangat berperan dalam membantu UMK dalam pengembangan teknologi dan kegiatan inovasi produk maupun proses produksi. Di Indonesia, walaupun jumlah universitas swasta dan pemerintah sangat banyak dan tersebar di seluruh propinsi, namun peran mereka dalam peralihan teknologi ke UMK masih sangat kecil, dan dari mereka yang berperan cukup aktif kebanyakan adalah universitas negeri seperti Universitas Indonesia (UI) lewat UKM Center-nya, Institut Teknologi Bandung, terutama dalam mendukung kewirausahaan berbasis inovasi, Institut Teknologi Surabaya (ITS), Universitas Brawijaya (Malang), dan Universitas Hasanuddin (Makassar). Sedangkan dari pihak swasta, universitas-universitas yang cukup serius dalam membina bukan hanya UMK tetapi juga UM di wilayah sekitarnya adalah termasuk Universitas Kristen Satyawacana, dan fakultas pertanian Universitas Ekasakti (Padang) yang memiliki Sentra Inovasi Teknologi. Ada dua penyebab utama masih lemahnya peran universitas di Indonesia dalam kemitraan bukan hanya dengan UMK tetapi juga dengan UM (bahkan juga degan UB), terutama dalam pengembangan teknologi. Pertama, perhatian dari universitas yang kurang. Walaupun sebenarnya setiap universitas mempunyai suatu wadah untuk melakukan hal ini, yakni lewat pengabdian masyarakat yang mana setiap dosen tetap wajib melaksanakannya. Namun dalam kenyataannya, banyak universitas melakukan kegiatan tersebut hanya sekedar memenuhi kewajiban, yang akhirnya tidak terjadi suatu peralihan teknologi yang signifikan dari universitas ke UMK. Kedua, kekurangan dana dan staf di perguruan tinggi untuk bisa melakukan kerjasama yang optimal dengan UMK, misalnya dalam kegiatan R&D atau inovasi. 

Sebenarnya pemerintah pernah berupaya mengembangkan suatu kerjasama yang intensif antara universitas dengan UMK dan juga UM pada masa Orde Baru. Upaya ini dilakukan oleh Kementerian Negara Koperasi dan UKM (sebut Depkop) yang menjalin kerjasama dengan universitas-universitas negeri diseluruh Indonesia. Setiap tahun diadakan pertemuan akbar dengan universitas-universitas mitra Depkop di Jakarta dengan acara utama membahas hasil pembinaan UMK dan UM oleh universitas mitra t dan pemberian penghargaan bagi universitas yang paling aktif atau berhasil dalam menjalankan suatu program pengembangan UMK dan UM. Sayangnya, setelah Orde Baru lenyap, tidak kedengaran lagi kegiatan tersebut; walaupun menurut informasi dari Depkop sebenarnya kerjasama tersebut tetap ada dan banyak diantara universitas-universitas mitra yang masih aktif membantu UMK dan UM. 

Dalam hal lembaga R&D, kebanyakan adalah milik pemerintah yang didominasi oleh Departemen Perindustrian, dan dua badan non-departemen, yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dibawah Kementerian Negara Penelitian dan Teknologi (Menristek), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Kegiatan R&D dari Departemen Perindustrian dikoordinasikan oleh sebuah badan bernama Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) yang terdiri dari 12 lembaga R&D pada tingkat nasional dan sejumlah lembaga R&D pada tingkat regional. Sebelum Departemen Perindustrian dipisahkan dari Departemen Perdagangan, pengembangan UMK dan UM di sektor industri manufaktur dan sektor perdagangan dilakukan oleh tiga direktorat general (DG), yakni DG untuk industri kecil dan menengah dan perdagangan, DG untuk industri logam, mesin, dan elektronik, dan DG untuk industri kimia dan produk-produk agro dan kehutanan. Kegiatan-kegiatan dari tiga DG tersebut lewat lembaga-lembaga R&D-nya adalah termasuk pengembangan produksi dan teknologi untuk UMK dan UM di sektor industri manufaktur, diantaranya, pengkajian terhadap penerapan teknologi-teknologi tepat guna, disain produk-produk kulit, bantuan teknologi untuk mengembangkan contoh-contoh dari produk-produk keramik, manajemen kualitas dan monitoring produksi, dan pengembangan teknologi tepat guna untuk pengolahan minyak sawit ((Ibrahim,, 200;Tambunan, 2010).

Selain itu, saat ini Departemen Perindustrian memiliki 19 pusat teknik atau yang dikenal dengan sebutan balai besar dan 13 pusat penelitian industri dan perdagangan dan standarisasi (BRSIP) untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari industri-industri lokal, termasuk UMK. Pusat-pusat tersebut tersebar di banyak kota-kota besar di sejumlah propinsi, yakni Jakarta, Bogor, Bandung, D.I. Yogyakarta, Bandar Lampung, Padang, Samarinda, Banjarbaru, Surabaya, Menado, Banda Aceh, Makasar, Medan, Ambon, Pontianak, Palembang dan Semarang. Pusat-pusat tersebut mencakup bermacam industri, yakni produk-produk kimia, makanan dan minuman, bubuk kertas dan kertas, keramik, tekstil, batik, produk-produk dari logam, kulit, karet, plastik, dan kerajian-kerajinan. Misalnya, balai logam memberikan berbagai dukungan seperti R&D, sertifikasi, pengujian, dan perekayasaan, dan pelatihan di bidang logam kepada pengusaha-pengusaha logam. Selain itu, balai tersebut juga memberika pelatihan keterampilan kepada lulusan-lulusan sekolah menengah atas (SMA) (Tambunan, 2003,2010). 

Namun, menurut sejumlah pengamat, lembaga-lembaga R&D dari BPPI lebih banyak terlibat dalam sertifikasi produk, dan kegiatan-kegiatan pelatihan dan pengujian untuk perusahaan-perusahaan di industri manufaktur, terutama BUMN dan UMK dan UM, dibandingkan kegiatan-kegiatan R&D yang sebenarnya. Menurut Lall dan Rao (1995), misalnya, salah satu kelemahan dari lembaga-lembaga R&D dari BPPI adalah kurangnya staf atau peneliti dengan kualitas tinggi, dan kebanyakan dari staf yang ada tidak mempunyai wawasan yang cukup mengenai perkembangan-perkembangan teknologi paling akhir di dalam bidang-bidang mereka. Lagi pula, banyak laboratorium di lembaga-lembaga R&D tersebut masih menggunakan peralatan-peralatan yang sudah tua karena kekurangan dana, terutama sejak krisis ekonomi 1997/98 yang membuat pemerintah Indonesian nyaris bangkrut.
Pada tahun 2005, Menristek mengeluarkan kebijakan ilmu pengetahuan dan teknologi nasional untuk periode 2005-2009. Dalam kebijakan ini, kegiatan inovasi termasuk di UMK menjadi salah satu sasaran kunci.. Sebelumnya, untuk membantu pendanaan kegiatan pengembangan teknologi bukan hanya di UMK tetapi juga di UM, Menristek mendirikan Pusat Teknologi Bisnis (BTC) pada tahun 2003. Pendirian BTC ini merupakan suatu upaya kerjasama yang konkrit dari pemerintah dibawah BPPT dengan sektor perbankan, perusahaan-perusahaan modal ventura, dan lembaga-lembaga lainnya. UMK dan UM, lembaga-lembaga R&D, dan bank-bank adalah anggota-anggota dari BTC. Wilayah kegiatan BTC mencakup proses produksi industri manufaktur, pertanian, termasuk perikanan, jasa-jasa, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), dan lainnya. Hingga tahun 2007 jumlah anggota tercatat sebanyak 2.000 termasuk 180 UMK dan UM. Tingkat suku bunga untuk UMK dan UM waktu itu adalah 10% dan biaya jasa diterapkan oleh BTC (Tambunan, 2010).

Pada tahun 2008, BPPT mendirikan Pusat Inovasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PI-UMKM) yang tujuannya adalah mengembangkan unit usaha baru berbasis teknologi inovatif dan meningkatkan penguasaan teknologi UMK dan UM yang sudah ada melalui peningkatan interaksi dan keterkaitan antara rantai nilai inovasi dengan rantai nilai produksi.
Sebenarnya, LIPI dan BPPT lebih baik dalam banyak hal dibandingkan lembaga-lembaga R&D departemen, yakni dalam hal pendanaan, alat dan staf/peneliti. Hampir semua staf/peneliti di R&D bergelar PhD dari luar negeri. Diantara dua lembaga pemerintah non-departemen tersebut, BPPT lebih banyak PhD-nya. Bahkan dapat disimpulkan bahwa diantara lembaga-lembaga pemerintah baik departemen maupun non-departemen yang membantu UMK dan UM dalam pengembangan teknologi, BPPT sebagai lembaga yang memimpin. Posisi ini kemungkinan ada hubungannya dengan salah satu fungsi penting dari BPPT yang memang adalah melakukan penelitian-penelitian untuk mencari teknologi-teknologi tepat guna bagi UMK dan UM dan pembangunan komunitas/wilayah. Program-program yang berhubungan dengan fungsi ini mencakup beragam sektor, mulai dari mengembangkan teknologi manufaktur tepat guna, perekayasaan, hortikultura, perikanan, teknologi pupuk-bio untuk pembiakan peternakan sapi, teknologi daur ulang sisa-sisa dari kedelai, dan banyak lagi. Dalam melaksanakan setiap proyek atau program, BPPT selalu bekerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah terlait dan juga dengan sektor swasta seperti asosiasi bisnis, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) maupun sejumlah perusahaan untuk memastikan adanya kepemilikan bersama atas proyek-proyek tersebut, dan juga menjamin pemeliharaan di masa depan dan untuk mencapai kontinuitas dari proyek tersebut setelah diserahkan sepenuhnya kepada pihak bersangkutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, BPPT telah mendirikan banyak pusat-pusat penelitian/pengembangan teknologi seperti Pusat Pengkajian Kebijakan Teknologi (P2KT), Pusat Pengembangan Keunggulan Komparatif Daerah dan Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PUDPKM), dan Pusat Pengembangan Teknologi Tepat Guna (PTTG)(Tambunan, 2010). 

Selain itu, setiap tahun, BPPT, bekerjasama dengan Menristek, memberikan bantuan-bantuan teknis kepada UMKM yang menonjol (dalam hal kinerja) di banyak propinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, , Nusa Tenggara Barat (NTB), Bengkulu, Banda Aceh, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dll. Dalam menjalankan program ini, BPPT bekerjasama tidak hanya dengan pemerintah-pemerintah daerah tetapi juga dengan universitas-universitas setempat, termasuk ITB (Bandung, Jawa Barat Java), Universitas Negeri Malang (Malang, Jawa Timur), Institut Teknologi 10 November (Surabaya, Jawa Timur), Universitas Negeri Mataram (Mataram, Lombok Barat), Universitas Negeri Bengkulu (Kota Bengkulu, Bengkulu), Universitas Negeri Sam Ratulangi (Menado, Sulawesi Utara), Universitas Negeri Haluoleo (Kendari, Sulawesi Tenggara), Universitas Negeri Hasanudin (Makasar, Sulawesi Selatan), dan Universitas Negeri Padang (Padang, Sumatera Barat) (Tambunan, 2010). 

LIPI juga memiliki sejumlah aktivitas walaupun tidak sebanyak yang dilakukan oleh BPPT. Salah satunya adalah program yang bertujuan mendukung pengembangan teknologi di daerah (IPTEKDA). Lewat program ini, LIPI aktif terlibat dalam membantu pengembangan teknologi bukan hanya di UMK tetapi juga di UM, tidak hanya di sektor industri manufaktur tetapi juga di sektor pertanian disemua propinsi. Tujuannya adalah membantu peningkatan kapasitas produksi di UMK dan UM, dengan memberi berbagai macam bantuan, mulai dari pendanaan, teknologi, pelatihan pendampingan, hingga penyediaan bahan baku. Selama periode 1998-2004, tercatat ada 317 kegiatan program yang tersebar di sejumlah propinsi di Jawa dan wilayah di luar Jawa (Table 7). Teknologi-teknologi yang sudah ditransfer hingga saat ini ke UMK dan UM yang menjadi target dari program tersebut adalah termasuk teknologi makanan dan minuman ringan, teknologi perekayasaan untuk produk-produk kerajinan, teknologi untuk air bersih, teknologi untuk pengembangan barang-barang berbasis logam, dan teknologi untuk pengembangan perikanan dan peternakan.



Sekarang pertanyaan, apakah peran dari LIPI, BPPT dan Departemen Perindustrian lewat lembaga-lembaga R&D mereka sudah optimal dalam mentransfer teknologi ke UMK? Sebelum menjawabnya, perlu diartikan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan “optimal”. Mungkin pertanyaan itu bisa diformulasikan dengan cara lain: sejauh mana tingkat efektifitas dari bantuan yang diberikan selama ini oleh universitas dan lembaga R&D kepada UMK di Indonesia. Paling tidak, ada dua cara atau indikator untuk mengukurnya. Pertama, kinerja UMK yang dibantu. Apabila UMK yang dibantu sekarang sudah bisa melakukan ekspor, sedangkan sebelum dibantu hanya menjual ke pasar lokal, maka dapat dikatakan bahwa bantuan tersebut efektif. Kedua, berapa banyak UMK di Indonesia yang dibantu oleh unversitas dan lembaga R&D. Jika hanya, bilang saja, 20% dari jumlah UMK di Indonesia, maka dapat dikatakan bantuan tersebut tidak efektif, karena hanya sedikit dari mereka yang punya akses ke bantuan tersebut.

Untuk pertanyaan pertama itu, menjawabnya tidak mudah sejak jawabannya hanya bisa didapat dari lapangan lewat survei atau observasi atau monitoring langsung terhadap perubahan kinerja dari UMK yang mendapatkan teknologi dari universitas atau lembaga R&D. Dari sejumlah studi yang ada, pada umumnya, jawabannya adalah tidak efektif. Misalnya, sebuah penelitian oleh Sandee (2004) terhadap klaster industri genteng di Boyolali (Jawa Tengah. Ia mengatakan bahwa salah satu penyebab tidak efektifnya bantuan pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas teknologi atau teknik produksi dari pengusaha-pengusaha yang dilatih adalah karena materi serta informasi lainnya yang diberikan tidak selalu sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh pengusaha-pengusaha di kluster tersebut. Sebelumnya,.Thee (1998) juga pernah berpendapat bahwa pada umumnya, lembaga-lembaga R&D yang membantu UMK tidak dapat menyediakan informasi teknis atau jasa-jasa pendukung teknologi yang tepat kepada perusahaan-perusahaan manufaktur di Indonesia.
Untuk jawaban kedua tersebut, data yang ada menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil dari jumlah UMK di Indonesia yang pernah dibantu oleh pemerintah (data untuk universitas tidak tersedia). Misalnya, data SUSI dari BPS mengenai jumlah UMK dengan pekerja yang terdiri dari dua kelompok yaitu yang pernah dan tidak pernah mengikuti pelatihan-pelatihan dan mendapatkan bantuan-bantuan teknis lewat berbagai macam program baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun yang dilakukan oleh perusahaan sendiri atau dari sumber-sumber lain. Walaupun data ini bukan khusus soal bantuan teknologi dari lembaga-lembaga R&D terhadap UMK, namun bisa memberi suatu gambaran mengenai jangkauan dari program-program pemerintah, termasuk bantuan teknologi/teknis, untuk UMK. Seperti yang dapat dilihat di Tabel 8, pekerja-pekerja dari kebanyakan perusahaan yang disurvei tidak pernah mengikuti sekalipun juga pelatihan atau mendapat penyuluhan atau dalam bentuk bantuan lainnya mengenai teknis produksi selama bekerja di perusahaan tersebut.




Dua gambar berikut menunjukkan bahwa kebanyakan dari perusahaan yang disurvei dari kategori “pekerja pernah” terdapat di Jawa dan Bali. Paling sedikit, ada tiga kemungkinan penjelasan mengenai distribusi yang pincang ini. Pertama, fasilitas-fasilitas pelatihan yang disediakan oleh badan-badan di luar perusahaan (misalnya, pemerintah) kebanyakan memang terdapat di Jawa dan Bali, yang merupakan wilayah pusat kegiatan ekonomi dan pemerintahan. Kedua, memang sebagian besar dari jumlah UMK di Indonesia terdapat di Jawa mengikuti pola distribusi populasi antar wilayah. Ketiga, UMK di Jawa pada umumnya lebih mampu dan mungkin juga lebih menyadari pentingnya melakukan pelatihan-pelatihan bagi pekerja dibandingkan rekan-rekan mereka di luar Jawa..




Kesimpulan

Studi ini mengkaji sejauh mana peran dari UMB (termasuk PMA), universitas dan lembaga R&D dalam membantu pengembangan teknologi dan inovasi di UMK, yang merupakan motor penggerak perkembangan dan pertumbuhan ekonomi rakyat di Indonesia. Jadi, walaupun, paling tidak secara teori, UMK bisa mendapakan teknologi dari sejumlah sumber eksternal, penelitian ini hanya fokus pada peran dari tiga kelompok tersebut. Hasil penelitian ini datang dengan sejumlah penemuan penting. Pertama, kerjasama bisnis antar sesama perusahaan, termasuk antara UMB dan UMK di Indonesia hingga saat ini masih lemah, tidak sekuat seperti di, Jepang, misalnya. Upaya-upaya pemerintah Indonesia hingga saat ini untuk meningkatkan kerjasama tersebut, terutama pada era Orde Baru lewat kebijakan ‘kandungan lokal’ ditambah lagi dengan dibuatnya UU kemitraan ternyata belum berhasil membuat struktur industri di dalam negeri seperti di Jepang yang keterkaitan produksi lewat subcontracting antara UMB dan UMK sangat kuat. Paling tidak ada dua penyebab penting:

(1) bermitra bisnis, apalagi dalam bentuk subcontracting belum merupakan budaya di Indonesia. Di pihak UMK, kelompok usaha tersebut lebih suka tergantung pada bantuan-bantuan dari pemerintah daripada melakukan upaya-upaya untuk bekerjasama dengan UMB. Namun sikap ini akan berubah sejak Indonesia sekarang ini sedang dalam proses liberalisasi ekonomi nasional sebagai komitmen Indonesia terhadap WTO, ASEAN (AFTA) dan APEC. Ini artinya bahwa industri nasional (seperti juga sektor-sektor ekonomi domestik lainnya) tidak bisa lagi diproteksi, dan, efisiensi perusahaan/proses produksi menjadi sebuah kunci utama bagi tingkat daya saing setiap perusahaan yang ada di Indonesia. Salah satu cara untuk mencapai efisiensi yang tinggi adalah melakukan kemitraan strategis antar sesama perusahaan, termasuk subcontrafcting dalam proses produksi. Lagipula, dalam, sebut saja, 10 tahun belakangan ini, keterkaitan-keterkaitan produksi regional atau global telah menjadi semakin penting di dalam perdagangan regional atau dunia, dan untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan yang besar dari kesempatan-kesempatan pasar baru yang muncul akibat perubahan pola perdagangan internasional tersebut, perusahaan-perusahaan (termasuk UMKM) di Indonesia harus juga telibat di dalam sistem produksi regional/global yang baru ini; dan

(2) pada umumnya UMK di Indonesia masih sangat lemah dalam penguasaan teknologi dasar, yang merupakan salah satu prasyarat utama untuk menjadi subkontraktor yang kompetitif bagi UMB. Hal ini membuat UMB pada umumnya lebih cenderung untuk melakukan sendiri kegiatan produksi atau bekerjasama dengan sesama UMB. Membuat UMK siap sebagai subkontraktor yang kompetitif membutuhkan waktu dan ekstra pengeluaran bagi UMB yang pada akhirnya bisa merugikan UMB itu sendiri. 

Kedua, melakukan subcontracting itu sendiri bukan suatu jaminan bagi keberhasilan peralihan teknologi dari UMB (termasuk PMA) ke UMK. Seperti yang ditunjukkan oleh kasus Tegal di dalam studi ini, UMK itu sendiri harus memiliki suatu kapasitas penyerap minimum, yakni, seperti yang telah dibahas sebelumnya, penguasaan teknologi/pengetahuan dasar dari proses produksi yang akan dikerjakan di dalam subcontracting. Dalam hal ini, UMK dengan pemilik atau pekerja yang sebelumnya pernah bekerja cukup lama di UMB dalam bidang yang sama mempunyai harapan keberhasilan lebih tinggi sebagai subkontraktor dibandingkan UMK yang pemilik dan pekerjanya tidak mempunyai pengalaman bekerja di UMB atau hanya berdiploma sekolah dasar (SD). 

Ketiga, kerjasama antara universitas dan lembaga R&D dengan dunia usaha pada umumnya dan UMK pada khususnya di Indonesia juga masih belum membudaya seperti halnya di NM. Di kelompok universitas swasta, hanya sedikit sekali dari mereka yang melakukan pembinaan, pelatihan, pendampingan dan melakukan kegiatan R&D bersama dengan UMK. Jumlah universitas negeri yang punya program-program pengembangan UMK lebih banyak daripada jumlah universita swasta. Namun, secara umum, peran universitas dalam peralihan teknologi ke UMK di Indonesia masih perlu ditingkatkan. Demikian juga kemitraan antara UMK dan lembaga R&D belum menunjukkan suatu hasil yang signifikan. Belum ada bukti-bukti konkrit bahwa bantuan teknis atau alih teknologi dari lembaga R&D ke UMK telah membuat daya saing UMK Indonesia meningkat. 

Minggu, 14 November 2010

AKUNTANSI

• Akuntansi adalah proses pengidentifikasian,pengukuran,pencatatan,dan pelaporan informasi ekonomi yang berguna untuk penilaian dan pengambilan keputusan bagi pihak yang memerlukan.

• Akuntansi adalah proses mengidentifikasi/mengenali,mengukur,dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian dan pengambilan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut. (menurut american accounting association)

FUNGSI AKUNTANSI
• Bagi pihak intern
Akuntansi berfungsi untuk mencapai tujuan-tujuan berikut:
a. Perencanaan
Berdasarkan informasi yang tepat,dapat disusun rencana kerja yang baik untuk pelaksanaan kegiatan tahap berikutnya.
b. Pengendalian
Berdasarkan rencana dan penerapan sistem akuntansi yang baik,dapat dikontrol atau dinilai jalannya kegiatan perusahaan.
c. Pertanggungjawaban
Setelah diadakan pencatatan terhadap semua transaksi dan kejadian,pada akhir periode disusun laporan keuangan untuk disampaikan kepada pemilik atau pihak ekstern lain untuk mendapatkan penilaian.

• Bagi pihak ekstern
Akuntansi digunakan sebagai alat bantu untuk mengambil keputusan ekonomi bagi pihak yang memerlukan.

PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN TERHADAP AKUNTANSI

• Pihak intern
Pihak intern (internal users) adalah manajer atau pemimpin,yaitu orang yang bertanggungjawab terhadap kegiatan perusahaan.pemimpin perusahaan memerlukan informasi akuntansi sebagai dasar untuk membuat perencanaan,menentukan kebijakan untuk masa yang akan datang,mengadakan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan perusahaan yang dikelolanya dan untuk mengetahui tingkat keberhasilan yang dicapainya.

• Pihak ekstern
Pihak ekstern (external users) terdiri dari banyak kelompok yang berbeda-beda kepentingannya atas laporan keuangan perusahaan.

a. Pemilik perusahaan
Memerlukan informasi akuntansi untuk mengetahui posisi keuangan,perkembangan perusahaan,prospek usaha dan untuk menilai keberasilan manajemen dalam mengelola perusahaan.

b. Calon investor
Calon investor memerlukan data akuntansi untuk mengetahui tingkat rentabilitas(kemampuan menghasilkan laba) dan prospek usaha perusahaan.

c. Kreditor/calon kreditor
Mereka memerlukan informasi keuangan untuk mengetahui posisi dan prospek keuangan perusahaan,keadaan likuiditas,dan solvabilitas perusahaan sehingga risiko kredit macet dapat dikurangi.

d. Pemerintah
Pemerintah membutuhkan informasi akuntansi untuk perhitungan pajak.

e. Karyawan
Dengan informasi akuntansi,Karyawan dapat mengetahui prospek perusahaan untuk masa yang akan datang yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan.

JENIS - JENIS PASAR

Jenis-jenis pasar
Pada dasarnya,pasar dapat dibedakan menurut jenis barang yang diperdagangkan,luasnya jaringan distribusi,waktu,dan ada tidaknya tempat transaksi.Berikut ini akan saya bahas satu persatu:

• Menurut jenis barang yang diperdagangkan,pasar dibedakan menjadi:
a. Pasar barang konsumsi,yaitu pasar yang digunakan untuk memperjualbelikan barang-barang konsumsi.contoh : barang kebtuhan sehari-hari (sayur-sayuran,bumbu masak dll)

b. Pasar barang produksi,yaitu pasar yang digunakan untuk memperjualbelikan faktor-faktor produksi.contoh : mesin produksi

• Menurut luasnya jaringan distribusi,pasar dibedakan menjadi :
a. Pasar setempat
Pasar ini digunakan oleh anggota masyarakat dari wilayah kecil tertentu.

b. Pasar daerah
Pasar ini meliputi suatu daerah tertentu,misalnya pasar kota-kota kabupaten.Misalnya pasar Bringharjo Yogyakarta,pasar Johar Semarang.

c. Pasar nasional 
Pasar ini meliputi wilayah suatu negara tertentu.konsumen barang-barang yang diperdagangkan dalam pasar nasional meliputi seluruh wilayah negara.misalnya,pasar uang dan pasar modal.

d. Pasar internasional
Pasar ini memperjualbelikan barang-barang yang penjual dan pembelinya seluruh dunia.Misalnya pasar tembakau di Bremen (Jerman),pasar kopi di Santos (Brazil)

• Menurut waktu bertemunya penjual dan pembeli,pasar dibedakan menjadi:
a. Pasar harian
Pasar yang berlangsung setiap hari.Barang yang diperjualkan biasanya barang-barang kebutuhan sehari-hari.

b. Pasar mingguan
Pasar yang berlangsung seminggu atau sepekan sekali.Misalnya dibeberapa daerah pedesaan di jawa masih terdapat pasar mingguan seperti pasar wage,pon dan legi.

c. Pasar bulanan
Pasar yang berlangsung sebulan sekali

d. Pasar tahunan
Pasar yang berlangsung setahun sekali.Pasar ini ada yang bersifat nasional bahkan internasional.Misalnya Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang diselenggarakan setiap ulang tahunnya kota Jakarta.

• Menurut ada tidaknya tempat transaksi,pasar dibedakan menjadi:
a. Pasar konkret (nyata)
Maksudnya dalam pasar nyata terdapat penjual,pembeli dan barang yang diperjualbelikan dalam suatu tempat.

b. Pasar abstrak
Untuk melakukan transaksi jual beli,penjual dan pembeli bisa saja tidak bertemu secara fisik,melainkan hanya berkomunikasi melalui surat,telepon dan dapat juga melalui telegram/facsimile/internet.